Jakarta – Berita Patroli – TikTok Indonesia buka suara soal terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE). Dengan adanya aturan tersebut, TikTok Shop sebagai social commerce resmi dilarang berjualan. “Kami akan tetap menghormati peraturan dan hukum yang […]
https://ouo.io/N5ovr9

Leave a comment