Emosi Lantaran Dipukul Korban Gegara Guna-guna Tak Manjur, Berujung Nekat Lakukan Mutilasi

MALANG – Berita Patroli – Polisi telah menetapkan tersangka berinisial AR berusia 39 tahun kasus mutilasi terhadap korban berinisial AP berusia 34 tahun warga Kota Surabaya, Jawa Timur. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota mengungkap motif pelaku melakukan hal itu karena didasari emosi. Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, motif pelaku untuk […]
https://ouo.io/W2R1QNM

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started